BPKN Ingatkan Developer Apartemen LRT City: Hindari Kasus Seperti Meikarta

BPKN Ingatkan Developer Apartemen LRT City: Hindari Kasus Seperti Meikarta

BPKN mengingatkan pengembang Apartemen LRT City untuk segera menyelesaikan masalah yang ada agar tidak terulang kasus...

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengingatkan pengembang Apartemen LRT City untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia berharap kasus ini tidak berlarut-larut seperti yang terjadi pada Meikarta, yang hingga kini masih banyak konsumennya yang menuntut pengembalian dana. "Kita berharap jangan sampai ini menjadi Meikarta jilid 2. Kita harus cepat dalam menyelesaikan kasus wanprestasi ini, karena sudah tujuh tahun konsumen menunggu," ungkap Mufti dalam pertemuan yang diadakan di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026). Mufti juga menyarankan agar pengembang Apartemen LRT City, yaitu PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), membuka layanan pengaduan yang beroperasi 24 jam. Hal ini penting agar konsumen dapat menghubungi pihak pengembang dengan mudah terkait berbagai keluhan yang ada. Selain itu, Mufti bersedia menjadikan kantornya sebagai pusat pengaduan bagi konsumen yang mengalami masalah dengan apartemen yang dibangun oleh ADCP. Dengan adanya pusat pengaduan, diharapkan konsumen dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait juga meminta Mufti untuk bergabung dalam grup khusus yang dibentuk oleh Kementerian PKP. Grup ini mencakup Inspektur Jenderal Kementerian PKP serta perwakilan konsumen untuk mempermudah pendataan konsumen yang belum mendapatkan haknya. Mufti mencatat, hingga saat ini sudah ada 19 konsumen Apartemen LRT City dan Oase Park yang melapor ke BPKN. Sebelumnya, mediasi juga telah dilakukan dengan konsumen Apartemen Oase Park yang mengalami keterlambatan dalam pembangunan. ADCP menginformasikan bahwa terdapat sekitar 2.400 konsumen yang unitnya belum diserahkan, dan berdasarkan data dari layanan pengaduan, ada 17 konsumen yang mengeluhkan unit Apartemen LRT City yang belum selesai dibangun. Sejumlah konsumen bahkan telah melapor ke program Lapor Mas Wapres dan melayangkan somasi langsung kepada pengembang untuk menuntut pengembalian dana mereka. Dalam pertemuan tersebut, konsumen menegaskan keinginan mereka untuk mendapatkan pengembalian dana secara penuh. "Kami meminta full refund atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit," tegas Andre, salah satu konsumen Apartemen LRT Ciracas. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas