Dewan Adat Solo Ancam Akses Keraton untuk Revitalisasi
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo mengancam akan membuka paksa akses ke lokasi revitalisasi Keraton yang masih terkunci....
Revitalisasi Keraton Solo akan melibatkan 13 titik penting, namun hingga saat ini, beberapa lokasi masih terkunci dan tidak dapat diakses oleh tim proyek. Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo, GRAy Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan pentingnya akses untuk kelancaran proyek tersebut. Gusti Moeng menyatakan, "Jika mereka tidak mau membuka akses, kami akan mengambil langkah tegas untuk membuka paksa. Kami sudah berulang kali meminta agar akses dibuka untuk kepentingan revitalisasi ini," ujarnya setelah acara wilujengan revitalisasi di Keraton Solo pada Selasa (21/7/2026). Beberapa area yang mengalami kendala akses mencakup kawasan Keputren, Keraton Kulon sisi timur, termasuk Pendopo, Kuncungan, serta Ndalem Ageng. "Ada lima bangunan yang harus direvitalisasi, termasuk kolam Sinorenggo," tambahnya. Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa ia telah berusaha menghubungi GKR Paku Buwono atau BRAy Asih Winarni untuk meminta kunci Ndalem Ageng selama lima bulan terakhir, namun hingga kini belum ada tanggapan positif. "Ini bukan milik pribadi Sinuhun XIII atau keluarga inti, melainkan milik dinasti. Dinasti telah menunjuk Lembaga Dewan Adat untuk bertanggung jawab dalam hal ini," tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa bangunan Keraton dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya, dan setiap pihak yang menghalangi revitalisasi dapat berhadapan dengan hukum. Sementara itu, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani dari Pengageng Sasana Wilapa PB XIV mengungkapkan bahwa belum ada komunikasi resmi mengenai revitalisasi ini kepada pihaknya atau Sinuhun Pakubuwono XIV. "Kami belum menerima rembukan atau surat izin terkait hal ini," ujarnya singkat. Sumber Detik.com
Tirani Totalitas