Dongkrak Jumlah Nakes, Kemdiktisaintek Siapkan Penguatan Kompetensi

Dongkrak Jumlah Nakes, Kemdiktisaintek Siapkan Penguatan Kompetensi

DENPASAR, 20 SEPTEMBER 2026 — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan skema...

DENPASAR, 20 SEPTEMBER 2026 — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan skema penguatan kompetensi melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL) dan pembinaan bagi mahasiswa jurusan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pembelajaran, namun belum lulus uji kompetensi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menjelaskan bahwa mahasiswa yang memenuhi ketentuan dapat kembali bergabung dengan program studi untuk mengikuti tahapan yang diperlukan sebagai bagian dari menghadapi uji kompetensi. Untuk itu, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 106/B/KPT/2026 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau dan Program Pembinaan bagi Mahasiswa Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah Menyelesaikan Seluruh Proses Pembelajaran pada Pendidikan Vokasi dan Program Profesi telah diterbitkan dan disosialisasikan, sementara proses pembelajaran tidak perlu diulang secara keseluruhan. "Keputusan Dirjennya sudah kita keluarkan dan sudah disosialisasikan. Jadi, proses pembelajarannya tidak diulang, tetapi kita berikan pembimbingan dan pembinaan untuk persiapan mengikuti ujian. Kita tidak bisa menurunkan standar kuliah-ujiannya, sehingga kita mendorong sebenarnya ada proses bimbingan," kata Mendiktisaintek dalam keterangan di Jakarta, Jumat. Langkah Cepat Mitigasi dan Penanganan Menteri Brian menjamin bahwa pelaksanaan kebijakan itu, tetap harus menjaga standar mutu lulusan dan standar kompetensi. Mahasiswa juga dapat memperoleh pembimbingan untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian. "Melalui skema RPL dan program pembinaan, mahasiswa tidak mengulang seluruh proses pembelajaran. Pengakuan capaian pembelajaran dan program pembinaan dikerjakan berdasarkan hasil asesmen serta mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dengan demikian, penguatan diarahkan pada kompetensi tertentu yang masih perlu ditingkatkan," kata dia. Sebagai bagian dari penguatan persiapan uji kompetensi, Kemdiktisaintek juga mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan program pendampingan intensif. Pemerataan Layanan dan Koordinasi Lintas Sektor Program itu dapat diselenggarakan melalui model pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa dan kapasitas masing-masing institusi. Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus menjamin pentingnya satu sistem pendidikan kedokteran yang merupakan ranah kewenangan Kemdiktisaintek. Namun demikian, perlu tim bersama yang melibatkan unsur Kementerian Kesehatan dan Kemdiktisaintek untuk menyamakan pemahaman dan merumuskan arah pengembangan pendidikan kedokteran ke depan. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Tirani Totalitas