Gubernur DKI Jakarta Rencanakan Penerbitan Obligasi Rp 3,5 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Rencanakan Penerbitan Obligasi Rp 3,5 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan rencana penerbitan obligasi Rp 3,5 triliun sebagai instrumen untuk...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun bukanlah indikator adanya kekurangan dana di Jakarta. Sebaliknya, obligasi tersebut merupakan instrumen creative financing yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kesehatan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menghadiri acara Jakarta Budget Talks di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa meskipun APBD DKI Jakarta mencapai sekitar Rp 81,32 triliun, nilai obligasi yang dipilih adalah Rp 3,5 triliun sebagai langkah awal dalam penerbitan obligasi daerah di Indonesia. “Kenapa Rp 3,5 triliun? Sebenarnya ukuran Jakarta lebih besar dari itu. Namun, ini adalah yang pertama kali obligasi daerah diluncurkan di republik ini. Jika berhasil, saya yakin ini bisa dicontoh oleh daerah lain,” ujar Pramono. Pramono juga mengibaratkan penerbitan obligasi dengan tindakan seseorang yang meminjam uang meskipun memiliki keuangan yang baik, sebagai upaya untuk menjaga kesehatan finansial. “Banyak orang kaya yang meminjam meskipun tidak perlu, itu untuk membuat kondisi keuangan mereka lebih sehat,” tambahnya. Ia menekankan bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta tetap solid meskipun ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penerbitan obligasi ini bukan untuk menutup defisit anggaran, tetapi sebagai alternatif pembiayaan untuk pembangunan. “Dengan adanya pemotongan DBH, kami melakukan creative financing agar keuangan Jakarta tetap sehat dan transparan,” ujarnya. Obligasi daerah ini direncanakan memiliki tenor selama tujuh tahun. Meski rincian mengenai bunga belum diungkapkan, Pramono meyakinkan bahwa kemampuan fiskal Jakarta mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang akan datang. “Jakarta pasti sanggup, dan dengan adanya obligasi ini, APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, lebih sehat, dan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat,” tutup Pramono. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas