Korupsi Dapat Mengancam Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Korupsi Dapat Mengancam Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Amiruddin Al Rahab dari Komnas HAM menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pemenuhan hak asasi manusia di...

Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menyatakan bahwa korupsi menjadi ancaman nyata dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, tindakan korupsi menghambat akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan Amir dalam acara peluncuran Hasil Kajian Komnas HAM tentang Korupsi dan Pemulihan Pelanggaran HAM pada Selasa, 21 Juli 2026. Dia menekankan bahwa tindak pidana korupsi adalah salah satu ancaman serius yang harus dihadapi. "Tindak pidana korupsi menjadi salah satu ancaman nyata dalam pemenuhan dan perlindungan HAM," kata Amir. Dia menjelaskan bahwa korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dapat menimbulkan korban, sehingga hak-hak warga negara sudah terlanggar. Amir mengingatkan pentingnya kesadaran bahwa setiap kali terjadi tindak pidana korupsi, hak warga negara sudah dilanggar. "Tipikor merugikan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk memenuhi dan melindungi hak-hak warga negara," jelasnya. Dia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, pembicaraan mengenai hubungan antara dampak korupsi dan pemenuhan HAM belum cukup populer. "Hampir 20 tahun kita membahas tipikor dari sisi pidana, tetapi belum menyentuh ranah hak asasi manusia," ujarnya. Amir menyebutkan bahwa pemerintah perlu memiliki perspektif yang lebih luas mengenai masalah ini. Korupsi, menurut Amir, dapat melumpuhkan kemampuan negara dalam memenuhi hak asasi manusia. "Kajian Komnas HAM penting karena tidak hanya membahas korupsi dari sisi pidana, tetapi juga menyoroti dampaknya terhadap kemampuan negara dalam memenuhi hak asasi manusia," tambahnya. Amir mengusulkan agar dampak terhadap hak asasi manusia dipertimbangkan sebagai faktor pemberat dalam penegakan hukum terhadap korupsi. "Apakah dampak terhadap hak asasi manusia bisa menjadi pemberat? Agar mereka yang akan melakukan korupsi berpikir dua kali," ujarnya. Dia berharap semua pihak, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Polri, dapat memberikan perhatian serius terhadap dampak korupsi. Amir menekankan pentingnya menempatkan HAM sebagai pijakan dan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas