KPK Periksa Petinggi PT BlueRay Cargo Terkait Kasus Suap Bea Cukai

KPK Periksa Petinggi PT BlueRay Cargo Terkait Kasus Suap Bea Cukai

KPK kembali memeriksa petinggi PT BlueRay Cargo dalam kasus suap Bea Cukai. Pemeriksaan melibatkan beberapa saksi dan...

KPK telah memulai pemeriksaan kembali terhadap tiga petinggi PT BlueRay Cargo, yaitu John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri. Pengembangan kasus ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan yang sedang berlangsung. Para saksi yang dipanggil juga termasuk staf HRD dan keuangan serta asisten pribadi bos BlueRay. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di mana para saksi diharapkan memberikan keterangan yang relevan untuk mendalami kasus ini. Selain itu, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru terkait kasus korupsi di DJBC. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa satu tersangka baru telah ditetapkan, namun identitasnya belum diungkap. Sementara satu sprindik lainnya masih dalam tahap umum tanpa penetapan tersangka. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan sejumlah tersangka dari klaster swasta dan pejabat Bea Cukai. Beberapa dari mereka sudah menjalani persidangan dan menerima vonis, termasuk tiga petinggi PT BlueRay yang dijatuhi hukuman penjara dan denda. Vonis yang diterima oleh petinggi BlueRay adalah John Field yang dihukum 3 tahun penjara, Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dihukum 2,5 tahun penjara. Sementara itu, proses hukum terhadap pejabat Bea Cukai masih berlangsung dengan beberapa di antaranya sudah menjalani proses persidangan. Kasus ini mencerminkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor Bea Cukai, yang telah melibatkan sejumlah pihak dalam praktik suap dan gratifikasi. KPK berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas