Kurikuum Pencegahan LGBT Siap Diterapkan, Menko PMK Awasi Pelaksanaan
Menteri Koordinator PMK Pratikno memastikan pengawasan ketat terhadap kurikulum pencegahan LGBT oleh Kemenag,...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa pihaknya akan mengawasi rencana pengembangan kurikulum pencegahan LGBT yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Pratikno menyatakan pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai rencana. "Kami akan terus mengoordinasikan kementerian terkait, termasuk Kementerian Agama, Kemendikbud, dan Kementerian Dikti, serta lembaga pendidikan lain seperti Kemensos yang mengelola Sekolah Rakyat," ungkap Pratikno pada Rabu (22/7/2026). Pratikno menekankan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 akan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum ini. Dia menyebutkan bahwa dalam peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBT diakui sebagai salah satu ancaman terhadap negara. "Kita mengacu pada Perpres yang menyatakan bahwa ancaman terhadap negara termasuk juga budaya LGBT," tambahnya. Menko PMK juga berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum pencegahan LGBT. Dia menyatakan bahwa tugas Kemenko PMK adalah memastikan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan kurikulum ini. Sebelumnya, Kemenag telah mulai menyusun materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT yang direncanakan akan diajarkan kepada siswa mulai dari kelas IV SD. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menyatakan bahwa materi ini adalah bagian dari tindak lanjut Perpres yang mengategorikan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter. "Materi pembelajaran telah dikumpulkan dan sedang dalam tahap finalisasi sebelum dimasukkan ke dalam kurikulum," kata Romo Syafi'i, menambahkan bahwa pengajaran akan dilakukan mulai dari siswa SD hingga Menengah Atas. Romo Syafi'i berharap dengan adanya materi ini, siswa dapat memahami potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penyebaran budaya LGBT. Proses penyusunan materi saat ini sedang dirampungkan agar segera dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum yang sudah ada. Sumber Detik.com
Tirani Totalitas