Menjaga Nalar Hukum dan Kedamaian Bangsa: Mengapa Konstitusi Harus Berada di Atas Jalanan

Menjaga Nalar Hukum dan Kedamaian Bangsa: Mengapa Konstitusi Harus Berada di Atas Jalanan

Di tengah dinamika politik, beredar selebaran digital provokatif. Narasi menabrak konstitusi UUD 1945 ini harus disikapi...

Di tengah dinamika politik, beredar selebaran digital yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi massal demi memaksakan "Sidang Istimewa" dan menjatuhkan Presiden serta Wakil Presiden terpilih. Narasi-narasi instan seperti ini kerap kali dibungkus dengan kalimat emosional yang seolah-olah membela rakyat, padahal secara nyata menabrak aturan hukum tertinggi di negeri ini, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Jika kita mencintai bangsa ini, kita harus sepakat bahwa segala bentuk ketidakpuasan politik wajib tunduk pada aturan main ketatanegaraan, bukan pada pemaksaan kehendak di jalanan. Mekanisme Sidang Istimewa Telah Dihapus dari Konstitusi Sebagai bangsa yang matang dalam berdemokrasi, kita perlu mengingat kembali bahwa sejak UUD 1945 diamandemen, mekanisme politik sepihak seperti "Sidang Istimewa" untuk langsung memecat pemimpin negara sudah dihapus dari konstitusi. Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945), bukan negara yang digerakkan oleh tekanan opini massa. Konstitusi kita sengaja mengunci rapat-rapat pintu pemakzulan instan agar stabilitas negara dan mandat jutaan suara rakyat dalam pemilu tidak dengan mudah digoyahkan oleh kepentingan politik sesaat. Jalur Konstitusional Berlapis Melibatkan DPR, MK, dan MPR UUD 1945 telah menggariskan jalur yang sangat ketat dan berlapis jika seorang pemimpin diduga melakukan pelanggaran berat. Berdasarkan Pasal 7A dan 7B UUD 1945, proses pemakzulan wajib melibatkan tiga lembaga negara (DPR, MK, dan MPR) serta harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum di Mahkamah Konstitusi, bukan dinilai secara subjektif di atas podium demonstrasi. Selain itu, hukum kita menganut asas personal; kesalahan seorang individu tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugurkan satu paket pasangan kepemimpinan secara borongan tanpa proses peradilan yang adil bagi masing-masing pihak. Menolak Provokasi Demi Melindungi Perekonomian Rakyat Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menolak segala bentuk provokasi aksi turun ke jalan yang mengarah pada pemaksaan pemakzulan sepihak. Menghindari demonstrasi yang menabrak konstitusi bukan berarti kita bersikap pasif terhadap jalannya pemerintahan, melainkan bentuk kecerdasan kita sebagai warga negara untuk menjaga kedamaian, mencegah konflik sosial, dan melindungi roda perekonomian rakyat kecil yang selalu menjadi korban pertama setiap kali terjadi ketidakstabilan politik. Saluran terbaik untuk mengevaluasi, mengkritik, maupun menuntut keadilan terhadap jalannya pemerintahan adalah melalui jalur-jalur hukum resmi, institusi peradilan, dan dialog-dialog konstitusional yang sah. Mari kita rawat kedamaian Indonesia dengan menempatkan hukum dan konstitusi sebagai panglima tertinggi, demi masa depan bangsa yang aman, tertib, dan bermartabat.

Tirani Totalitas