MILITER DAN DEMOKRASI: TNI PROFESIONAL, NEGARA KUAT, RAKYAT BERDAULAT
Pernyataan Feri Amsari dalam diskusi di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 19 Oktober...
Pernyataan Feri Amsari dalam diskusi di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 19 Oktober 2026, mengenai dugaan menguatnya karakter militeristik dalam pemerintahan merupakan pengingat penting bahwa hubungan antara militer, negara, dan demokrasi perlu terus menjadi perhatian publik. Namun, penilaian terhadap suatu pemerintahan tidak semestinya hanya didasarkan pada latar belakang militer sejumlah pejabatnya. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana kekuasaan dijalankan, apakah hukum ditegakkan secara adil, apakah kebebasan sipil dihormati, dan apakah seluruh institusi negara tetap bekerja sesuai konstitusi. TNI memiliki kehormatan dan tanggung jawab yang besar sebagai alat pertahanan negara. Profesionalisme prajurit tidak hanya tercermin dalam kemampuan menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, tetapi juga dalam ketaatan terhadap hukum, disiplin, netralitas politik praktis, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam negara demokrasi, kekuatan militer harus berjalan seiring dengan supremasi hukum dan kendali sipil yang demokratis. Perlu dipahami bahwa militerisme tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pejabat berlatar belakang militer. Militerisme lebih berkaitan dengan kecenderungan menggunakan pendekatan komando dan kekuatan secara berlebihan dalam mengelola urusan sipil, membatasi kritik, atau menempatkan kekuasaan di atas hukum. Karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah harus dijawab melalui argumentasi, transparansi, dan mekanisme demokrasi, bukan dengan pelabelan atau tindakan represif. Di sisi lain, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat, sementara pemerintah dan institusi negara berkewajiban mendengarkan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mempertentangkan rakyat dengan TNI. TNI yang kuat bukanlah TNI yang mendominasi kehidupan sipil, melainkan TNI yang profesional, dipercaya rakyat, dan teguh menjalankan tugas sesuai konstitusi. Demikian pula, negara yang kuat bukanlah negara yang meniadakan kritik, melainkan negara yang mampu menerima koreksi, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan bahwa kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang. Pada akhirnya, menjaga demokrasi dan menjaga kehormatan TNI bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya justru saling memperkuat. Dengan menempatkan TNI secara profesional dalam fungsi pertahanan negara, menjaga supremasi hukum, serta menghormati hak-hak warga negara, Indonesia dapat membangun sistem demokrasi yang kokoh sekaligus mempertahankan institusi militer yang disegani. TNI bersama rakyat, profesional dalam pengabdian, teguh pada konstitusi, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tirani Totalitas