Nenek Datangi Polsek Cakung dengan Mulut Dilakban, Ngaku Dirampok Tetangga
Seorang nenek berusia 61 tahun menjadi korban perampokan oleh tetangganya di Cakung, Jakarta Timur. Ia melapor ke polisi...
Seorang wanita berinisial H berusia 61 tahun mendatangi Polsek Cakung, Jakarta Timur, setelah menjadi korban perampokan. Dalam laporan yang disampaikan, ia datang dengan kondisi wajah yang masih terlakban, mengaku telah dirampok oleh tetangganya yang berinisial M. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban berencana untuk melaksanakan salat dan mendengar seseorang masuk ke rumahnya. Awalnya, ia mengira bahwa orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata orang yang masuk adalah pelaku perampokan. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan melarangnya untuk berteriak. Setelah itu, pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. Ia juga memaksa korban untuk memberikan barang-barang berharga yang ada di rumahnya. Setelah melucuti barang-barang milik korban, pelaku melarikan diri. Korban yang berhasil membuka ikatan lakban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Dalam keterangannya, korban menyebutkan bahwa barang-barang yang diambil oleh pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp 600.000, sepasang anting seberat 1 gram, dan sebuah handphone merek Samsung A07. Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Cakung, termasuk Iptu Sukoco, segera menuju lokasi pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil perbuatannya. Sumber Detik.com
Tirani Totalitas