Panja DPR RI Serukan Proses Hukum Setara untuk Febrie Adriansyah

Panja DPR RI Serukan Proses Hukum Setara untuk Febrie Adriansyah

Panja Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya kesetaraan dalam penegakan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie...

Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Dalam pernyataannya, Panja meminta agar proses hukum terhadap Febrie dilakukan dengan adil dan setara, tanpa membedakan status atau jabatan sebelumnya. Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Ia menyatakan bahwa setiap tersangka, termasuk mereka yang pernah menduduki posisi strategis, harus diperlakukan sama. "Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya. Rudianto menambahkan bahwa setiap perlakuan berbeda terhadap tersangka seharusnya disampaikan secara transparan untuk menghindari spekulasi di masyarakat. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pemberantasan korupsi agar mendapatkan legitimasi yang kuat. Dia juga mengingatkan bahwa semua pelaku, baik masyarakat biasa maupun pejabat tinggi, harus dihadapkan pada hukum dengan cara yang sama. Hal ini, menurutnya, akan menjaga marwah penegakan hukum dan memperkuat integritas institusi. Senada dengan Rudianto, anggota Panja lainnya, Nasyirul Falah Amru, atau Gus Falah, juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Gus Falah menegaskan bahwa penerapan prinsip ini harus diwujudkan dalam praktik penegakan hukum. "Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap tersangka, dan semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," tegasnya. Dalam konteks ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, juga mengakui adanya kesalahan terkait proses penahanan Febrie, yang tidak mengenakan rompi tahanan saat ditahan. Ia meminta maaf atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa penanganan kasus Febrie akan tetap dikoordinasikan oleh Tim 9, yang dipimpin oleh Rudi Margono. Ia berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas