Panja Komisi III DPR Minta Proses Hukum Febrie Adriansyah Berjalan Adil

Panja Komisi III DPR Minta Proses Hukum Febrie Adriansyah Berjalan Adil

Panja Komisi III DPR RI menekankan pentingnya kesetaraan dalam proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,...

Panja Komisi III DPR RI mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Dalam pernyataannya, Panja menekankan pentingnya agar proses hukum terhadap Febrie dilaksanakan secara setara. Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR sekaligus anggota Panja kasus Febrie, menegaskan bahwa penahanan harus dilakukan tanpa membedakan status atau jabatan seseorang. Menurutnya, penegakan hukum harus adil, dan proses hukum harus dipandang baik di mata masyarakat. "Jangan sampai ada kesan perlakuan yang berbeda hanya karena status jabatan yang pernah dipegang oleh tersangka. Semua pihak, termasuk mereka yang pernah menduduki posisi strategis, harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ujar Rudianto dalam keterangan resminya pada Sabtu, 25 Juli 2026. Rudianto juga mengingatkan bahwa semua tersangka kasus korupsi harus diperlakukan dengan standar yang sama. Jika ada perbedaan perlakuan, hal tersebut harus diungkapkan secara transparan untuk menghindari spekulasi di masyarakat. "Pemberantasan korupsi akan lebih kuat legitimasi-nya jika dilakukan secara konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum," tegasnya, menekankan bahwa semua pelanggar hukum, tanpa memandang status, harus dihadapkan pada proses yang sama. Dia menambahkan bahwa perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum adalah ujian bagi integritas institusi. Oleh karena itu, Tim 9 yang menangani kasus ini diharapkan dapat menunjukkan komitmen mereka. Senada dengan Rudianto, Nasyirul Falah Amru, anggota Komisi III yang juga terlibat dalam Panja, menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan di depan hukum. Ia menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. "Perlakuan istimewa terhadap tersangka hanya akan menimbulkan kesan negatif. Setiap individu harus diperlakukan sama, tanpa memandang jabatan atau latar belakangnya," tambah Gus Falah. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, meminta maaf atas kekeliruan saat penahanan Febrie yang tidak mengenakan rompi tahanan. Febrie terlihat mengenakan baju batik saat digiring menuju mobil tahanan sebelum dibawa ke Rutan KPK. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas