Pelaku Pelecehan di Transjakarta Diblokir Setelah Tindakan Tidak Pantas
Seorang pria ditangkap dan di-blacklist oleh Transjakarta setelah diduga melecehkan penumpang. Keamanan penumpang menjadi...
Seorang pria telah ditangkap oleh petugas Transjakarta setelah diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang dalam bus Transjakarta yang melayani jalur langit, khususnya di koridor 13 rute Puri Beta, Kota Tangerang. Tindakan tegas diambil oleh pihak Transjakarta dengan mem-blacklist pelaku. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengonfirmasi langkah tersebut saat dihubungi pada Rabu, 22 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan insiden pelecehan seksual yang terjadi dan menyatakan bahwa keamanan serta kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi Transjakarta. Ayu menjelaskan bahwa setelah kejadian, petugas langsung menindak pelaku dan memberikan pendampingan awal kepada korban. Pihak Transjakarta juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini lebih lanjut. "Kami sangat menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Selain memberikan perlindungan dan pendampingan awal bagi korban, petugas kami langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Ayu. Insiden ini telah menarik perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, di mana sebuah video menunjukkan pria tersebut diamankan oleh petugas. Dalam narasi yang beredar, pelaku dilaporkan melakukan pelecehan di dalam bus Transjakarta dan diturunkan di Halte Seskoal setelah insiden tersebut. Pihak Transjakarta menekankan komitmennya untuk memastikan lingkungan yang aman bagi semua penumpang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap keselamatan di transportasi umum, dan Transjakarta berupaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sumber Detik.com
Tirani Totalitas