Pengamat Dorong Pengembangan PLTP untuk Energi Bersih Jangka Panjang

Pengamat Dorong Pengembangan PLTP untuk Energi Bersih Jangka Panjang

JAKARTA, 27 SEPTEMBER 2026 — Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna mendorong pengembangan...

JAKARTA, 27 SEPTEMBER 2026 — Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) untuk memasok energi bersih jangka panjang. “Dalam jangka panjang, PLTP tetap menjadi opsi. Tetapi PLTP harus disiapkan dalam waktu persiapan yang lebih lama,” kata Putra ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu. Pernyataan itu merespons pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terdampak oleh El Nino. Kondisi hidrologi yang dipengaruhi fenomena El Nino menyebabkan produksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso, Bakaru, Malea, serta beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) menurun. Berdasarkan data PLN, daya mampu agregat pembangkit hidro turun dari sekitar 850 MW menjadi 250 MW, atau berkurang sekitar 600 MW. Komitmen Penguatan Ketahanan dan Kebijakan Publik Menanggapi fenomena itu, Putra memandang penerapan pembangkit listrik dari energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat menjadi cadangan akan bervariasi di daerah yang berbeda. “PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu) akan potensial di daerah dengan potensi angin tinggi, seperti di Sulsel atau NTT (Nusa Tenggara Timur),” kata Putra. Kemudian, lanjut dia, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Battery Energy Storage System (BESS) berpotensi dikerjakan di berbagai wilayah, terlebih di wilayah dengan ketersediaan lahan yang luas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan segera merevisi aturan untuk menghadirkan insentif pajak terhadap pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Adapun dua aturan yang akan direvisi oleh Bahlil adalah PP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Bahlil menjamin bahwa langkah itu bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan proyek PLTP di Indonesia. Pemerataan Pelayanan dan Koordinasi Lintas Sektor Dalam kesempatan itu, ia juga menjamin komitmen memangkas aturan yang berbelit-belit, yang dianggap menjadi kendala dalam pengembangan PLTP. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Tirani Totalitas