Pengeroyokan Pria di Kalimalang, Lima Pelaku Ditangkap

Pengeroyokan Pria di Kalimalang, Lima Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan pria yang mencari istrinya di apartemen Kalimalang, Bekasi. Kasus ini...

Seorang pria berinisial CH mengalami pengeroyokan saat mencari istrinya di apartemen kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden ini melibatkan lima orang terduga pelaku yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengungkapkan bahwa lima terduga pelaku yang ditangkap adalah DFM, A, RR, R, dan DS. Mereka disangkakan dengan Pasal 262 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dengan pihak kepolisian memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi proses hukum. Para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa ini bermula ketika CH datang ke apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang untuk mencari istrinya yang dikabarkan dibawa oleh pria lain. Pada malam kejadian, CH didampingi oleh rekannya. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa perselisihan antara CH dan pria lain terjadi di depan apartemen, yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban, yang diduga masih berstatus suami, terlibat konflik dengan sejumlah orang di lokasi tersebut. Video pengeroyokan ini kemudian viral di media sosial, menunjukkan sejumlah pria yang memukul CH saat keributan terjadi di pinggir jalan. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas