Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras dan Airsoft Gun di Bogor
Polisi Bogor mengungkap peredaran obat keras ilegal dan menangkap pengedar dengan barang bukti obat-obatan dan airsoft gun.
Polisi di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial YS ditangkap dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan serta airsoft gun. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan di Desa Cikeas Udik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan YS beserta barang bukti yang mencakup 485 butir Tramadol, 3.000 butir Hexymer, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Pihak kepolisian menyatakan bahwa uang tunai tersebut diduga merupakan hasil penjualan obat keras secara ilegal. Penggeledahan yang dilakukan saat penangkapan juga mengungkap kepemilikan airsoft gun yang tidak memiliki izin, beserta 150 butir gotri. Kompol Hillal menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasok obat-obatan tersebut. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” ujarnya. Setelah penangkapan, YS diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan barang ilegal di wilayah tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengedar obat keras dan pelanggar hukum lainnya di daerah Bogor. Sumber Detik.com
Tirani Totalitas