Santri di Karawang Jadi Korban Penyiraman Air Panas dan Penganiayaan

Santri di Karawang Jadi Korban Penyiraman Air Panas dan Penganiayaan

Seorang santri berusia 17 tahun di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air panas dan penganiayaan setelah...

Seorang santri berinisial AM (17) di Karawang, Jawa Barat, mengalami penyiraman air panas dan penganiayaan setelah dituduh sebagai pelaku begal. Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 31 Juli 2026, di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes. Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, insiden ini terjadi ketika AM sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara haul di pondok pesantren di Kecamatan Pedes. Dalam perjalanan tersebut, ia terjatuh dari sepeda motor dan merasa ketakutan saat berada di jalan yang gelap. Setelah terjatuh, AM meninggalkan motornya dan berlari. Namun, seorang oknum sekuriti setempat menghampiri dan menuduhnya sebagai pelaku begal. Tanpa verifikasi lebih lanjut, oknum tersebut melakukan penyiraman air panas terhadap AM. Wildan menyebutkan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan fisik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti lebih lanjut. Akibat dari penyiraman air panas ini, AM mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk perut, tangan, dan kaki kanan. Pada dini hari, Sabtu, 1 Agustus 2026, korban dilarikan ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan tindakan kekerasan yang tidak seharusnya terjadi, terutama kepada individu yang belum terbukti bersalah. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas