Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu di Jagoi Babang

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu di Jagoi Babang

BENGKAYANG, 30 SEPTEMBER 2026 — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani...

BENGKAYANG, 30 SEPTEMBER 2026 — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan penyelundupan 1,9 kilogram narkotika jenis sabu melalui jalur tidak resmi di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pos Koki Jagoi Babang yang dipimpin Sertu Umar Karepesina melakukan pengintaian dan penyekatan di lokasi yang telah ditentukan. "Personel mendapati sebuah mobil Toyota Hilux warna silver bergerak keluar dari arah lokasi pengintaian," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Bengkayang, Rabu. Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 20.14 WIB. Saat hendak dihentikan, kendaraan melaju menuju arah Desa Jagoi Babang hingga kemudian masuk ke samping rumah warga dan terjerembab. Personel Satgas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan itu dan mendapati mobil dalam kondisi ditinggalkan oleh pengemudinya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima paket narkotika jenis metamfetamin atau sabu dengan berat keseluruhan 1.913,3 gram atau sekitar 1,91 kilogram. Kesiapsiagaan Personel dan Sinergi Pertahanan Barang bukti itu terdiri atas satu paket besar seberat 1.093,6 gram, dua paket sedang dengan berat keseluruhan 784,7 gram, serta dua paket kecil masing-masing seberat 31,8 gram dan 3,2 gram. Selain sabu, petugas mengamankan satu unit Toyota Hilux warna silver, kunci kendaraan, satu tas hitam, dokumen identitas seorang pria berinisial P, uang tunai Rp634.500 dan 198 ringgit Malaysia, serta beberapa barang lainnya. Hingga kini, terduga pelaku yang identitasnya ditemukan di dalam kendaraan belum berhasil diamankan. Satgas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik maupun jaringan yang diduga terkait dengan barang terlarang itu. Hanafi mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan dan pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. "Satgas akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia," katanya. Pengungkapan itu menambah upaya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan RI-Malaysia, khususnya jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan sebagai akses penyelundupan barang terlarang. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Tirani Totalitas