Satker PJN DIY Sebut Uji Coba Kelok 23 Lancar Tanpa Laka Lantas

Satker PJN DIY Sebut Uji Coba Kelok 23 Lancar Tanpa Laka Lantas

YOGYAKARTA, 23 SEPTEMBER 2026 — Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)...

YOGYAKARTA, 23 SEPTEMBER 2026 — Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap uji coba pembukaan lalu lintas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23 berjalan lancar tanpa ada kecelakaan lalu lintas. Kepala Satker PJN Wilayah Provinsi DIY Tisara Sita di Yogyakarta, Selasa, mengatakan uji coba yang dijalankan pada 14-20 September 2026 berjalan dengan baik dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. "Kami mengapresiasi antusias masyarakat yang tinggi terhadap ruas Kretek–Girijati. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan jalan ini sangat dinantikan," katanya. Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan volume kendaraan saat akhir pekan yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di beberapa titik. Namun, lanjut dia, selama masa uji coba tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas atau zero accident. Kesiapsiagaan Personel dan Bakti Lapangan "Aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur tetap menjadi pertimbangan utama sebelum jalan ini dibuka secara penuh," ujarnya. Setelah uji coba selesai, Satker PJN DIY melakukan penutupan kembali ruas jalan Kelok 23 hingga pembangunan Paket Lot 17A di ujung jalan selesai dikerjakan. "Pengerjaan Paket Lot 17A berupa penurunan kelandaian, pembangunan rest area, serta pelebaran jalan menjadi empat lajur," katanya. Ia menjelaskan, penutupan Kelok 23 dikerjakan secara terukur menggunakan perangkat pengamanan seperti Mobile Concrete Barrier (MCB), portal dan pagar pembatas hingga jalan itu dibuka kembali secara penuh. "Evaluasi lanjutan melalui survei bersama dan penyusunan mitigasi terhadap berbagai aspek teknis maupun operasional akan terus dikerjakan," ujarnya. Ia mengungkap penutupan sementara itu bukan berarti mengurangi manfaat dari ruas jalan itu, tetapi merupakan langkah kehati-hatian agar seluruh aspek keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas dapat dipastikan terlebih dahulu. Sinergi Ketahanan dan Kemanusiaan "Kami akan melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh untuk menyiapkan skema pengoperasian yang tepat," katanya. Satker PJN DIY juga akan melakukan penambahan rambu dan imbauan terkait larangan berjualan dan parkir di badan jalan, pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Kretek, serta penertiban aktivitas masyarakat di sekitar ruas jalan. "Pemasangan rambu, larangan dan imbauan nanti bentuknya permanen juga ada yang nonpermanen," katanya. Ia juga akan melakukan pengecekan kondisi drainase dan aliran air setelah melewati satu musim hujan, kebersihan lingkungan jalan, penertiban pedagang dan parkir di bahu jalan, serta edukasi kepada pengguna jalan, termasuk larangan berhenti atau turun di area struktur jalan yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas publik. "Kami akan melakukan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) pasca pengoperasian jalan serta koordinasi lintas instansi untuk menjamin seluruh aspek keselamatan terpenuhi," ujarnya. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Tirani Totalitas