Serukan Aspirasi Rakyat Kecil namun Gaya Hidup Elit, Ironi di Balik Barisan Mahasiswa
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada...
JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026). Aksi yang bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menyuarakan lima tuntutan utama, mulai dari penetapan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional hingga penurunan biaya pendidikan. Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah kota. Di Yogyakarta, ribuan mahasiswa mendatangi Kantor DPRD DIY sejak pukul 12.00 WIB. Sementara di Makassar, demonstrasi tersebar di 33 titik dengan pengamanan sekitar 3.000 personel gabungan. Di Jakarta, massa yang tergabung dalam Komite Sadar (Seruan Kedaulatan Rakyat) memulai aksi di Tugu Proklamasi sebelum bergerak ke Tugu Tani. Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyatakan bahwa mahasiswa sengaja tidak mengenakan almamater agar dapat membaur dengan elemen masyarakat sipil lainnya. Adapun lima tuntutan yang dibawa adalah: penetapan karhutla sebagai bencana nasional dan pengadilan bagi korporasi yang bertanggung jawab; pembenahan tata kelola kebijakan ekonomi; penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi; pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta penurunan biaya pendidikan dan kesehatan. Kontras di Ruang Digital Di tengah derasnya aspirasi yang dibawa ke jalan, perhatian publik di media sosial justru teralih pada sejumlah unggahan yang menampilkan gaya hidup konsumtif dari akun-akun yang mengaku sebagai peserta aksi. Konten berupa koleksi sepatu edisi terbatas yang tertata rapi di lantai apartemen, struk pengeluaran di sebuah beach club, hingga swafoto di balik kemudi mobil mewah berlogo pabrikan Jerman beredar dan memicu perdebatan. Salah satu video yang sempat viral memperlihatkan beberapa anak muda turun dari sebuah mobil BMW sambil mengenakan pakaian hitam yang terlihat seperti persiapan aksi, dengan keterangan bernada bercanda. Hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat konfirmasi resmi yang menghubungkan akun-akun tersebut dengan peserta aksi tertentu, dan tidak dapat dipastikan apakah pemilik akun benar-benar hadir dalam demonstrasi. Ironinya, demonstrasi itu sendiri menjadikan "kemewahan elite" sebagai salah satu sasaran kritik. Di Yogyakarta, mahasiswa mengusung peti mati bertuliskan "Kemanusiaan" sebagai bentuk protes dan menyoroti gaya hidup mewah para pejabat. Di Bogor, mahasiswa menuntut penghentian pemborosan dan korupsi. Ketika sebagian peserta aksi justru memamerkan konsumsi barang mewah di ruang digital, cermin yang mereka hadirkan pun berbalik ke arah mereka sendiri. Konteks Ekonomi dan Respons Pemerintah Di tengah penyampaian aspirasi tersebut, pemerintah memaparkan sejumlah indikator makroekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,45%, dengan inflasi terjaga dalam rentang sasaran 2,5% plus minus 1%. Cadangan devisa tercatat sebesar US$146,3 miliar pada akhir September 2026, dan pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 13%. Bank Indonesia menjelaskan bahwa pergerakan rupiah masih sejalan dengan mata uang kawasan, dengan pelemahan terbatas sebesar 0,28% secara quarter-to-date, di tengah meningkatnya sentimen risk-off global yang mendorong penguatan dolar Amerika Serikat. Data ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap nilai tukar tidak sepenuhnya bersumber dari faktor domestik, melainkan juga dipengaruhi kondisi pasar keuangan global. Terkait tuntutan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa pemerintah terus mengkaji dampak positif dan negatifnya. Pemerintah juga telah mencabut izin operasional dan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah korporasi yang terbukti melanggar. Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab dan menghormati...
Tirani Totalitas