SPPG Daerah Tertinggal Baru 10,78 Persen, BNPP Percepat MBG
JAKARTA, 26 SEPTEMBER 2026 — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri...
JAKARTA, 26 SEPTEMBER 2026 — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) membahas strategi percepatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam siaran pers BNPP RI yang diterima di Jakarta, Jumat, disebutkan pembahasan yang berlangsung pada Rabu (23/9) itu menyoroti kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kondisi infrastruktur, serta tantangan geografis yang memengaruhi pelaksanaan program di wilayah perbatasan. Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI Bakri Siddiq mengatakan BNPP memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan MBG di kawasan perbatasan, khususnya pada 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi. “Kami dari BNPP diberi kesempatan untuk menyampaikan strategi percepatan dan implementasi program Makan Bergizi Gratis, khususnya di daerah 3T,” kata Bakri. Ia menjelaskan perlu dikerjakan pemetaan terhadap PLBN yang telah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan MBG karena dari 15 PLBN yang telah beroperasi, baru sekitar 50 persen yang mendapatkan intervensi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menjelaskan, ketersediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih, menjadi salah satu faktor yang menentukan kesiapan operasional SPPG dan cakupan pelayanan kepada penerima manfaat. Langkah Cepat Mitigasi dan Penanganan Untuk itu, koordinasi antarkementerian dan lembaga diperlukan agar kendala operasional dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan karakteristik wilayah. Selain infrastruktur, Bakri menyoroti belum optimalnya operasional beberapa SPPG di daerah 3T. Kondisi itu dinilai perlu mendapatkan perhatian karena karakteristik geografis dan sosial di wilayah perbatasan berbeda dengan daerah lain. “Jangan sampai berbeda antara SPPG di Jawa dan Sumatera dengan Papua. Karena kondisi geografis, tantangan geografis, budaya masyarakat, dan minat investor membuat SPPG di sana masih belum ideal,” ujarnya. Keterbatasan jumlah SPPG, Ia menjelaskan, juga berkaitan dengan kondisi wilayah yang menyebabkan pelayanan harus dikerjakan melalui SPPG terdekat. Pemerataan Layanan dan Koordinasi Lintas Sektor Padahal, ketentuan penerima manfaat telah dirancang agar cakupan pelayanan tetap berada dalam kapasitas ideal, yakni sekitar 2.500 hingga paling tinggi 3.000 penerima manfaat. Sementara itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan MBG merupakan salah satu intervensi strategis pemerintah dalam menjamin akses pangan bergizi bagi masyarakat. Program itu menjadi bagian dari prioritas nasional yang pelaksanaannya perlu menjangkau kelompok sasaran secara lebih luas dan merata. Berdasarkan data awal yang dihimpun dan diolah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tingkat kecukupan SPPG di daerah tertinggal baru mencapai 10,78 persen dari jumlah ideal yang dibutuhkan. “Perlakuan implementasi program MBG di daerah 3T akan memiliki pendekatan yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan pendekatan yang dikerjakan di daerah non-3T,” kata Yusharto. Ia menjelaskan wilayah 3T menghadapi beberapa tantangan, mulai dari kerentanan rantai pasok, keterbatasan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik, hingga keterbatasan tenaga gizi terlatih. Kesejahteraan Masyarakat dan Ketahanan Daerah Dari sisi regulasi, pemerintah telah menyiapkan beberapa landasan untuk mendukung penyelenggaraan MBG di wilayah 3T, di antaranya Keputusan Kepala BGN Nomor 58.1 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Selain itu, terdapat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah. BNPP RI juga memiliki Keputusan Kepala BNPP Nomor 35.04-705 Tahun 2025 tentang Kecamatan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025–2029. Hasil forum itu serta masukan...
Tirani Totalitas