TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV King Sun

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin dari Kapal MV King Sun

BATAM, 2 OKTOBER 2026 — TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin...

BATAM, 2 OKTOBER 2026 — TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Batam, Minggu, mengatakan barang bukti itu ditemukan dalam 65 karung yang diangkut kapal MV King Sun. Jika dikonversikan berdasarkan estimasi harga ketamin, nilai barang ilegal itu mencapai sekitar Rp2,1 triliun. "Tim gabungan mengamankan muatan kapal, ketamin sebanyak 1.298 kilogram, hampir 1,3 ton," kata Denih. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi TNI AL, khususnya Koarmada I, bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Apresiasi setinggi-tingginya atas semua pihak yang mendukung, waspada, responsif, serta bersinergi dengan baik dalam penindakan ini. Prestasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi erat dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar," katanya. Denih mengatakan pihaknya masih membuka kemungkinan adanya muatan lain di kapal itu. Kesiapsiagaan Personel dan Sinergi Pertahanan Untuk itu, pemeriksaan akan dikerjakan secara menyeluruh. "Masih dijalankan penyelidikan lanjutan terhadap kapal, muatan, dan dokumen. Bisa saja ada tambahan muatan, mungkin juga ada muatan jenis lain," katanya. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi intelijen yang telah memantau aktivitas MV King Sun selama sekitar tiga bulan. "Informasi intelijen terhadap King Sun dipantau selama tiga bulan. Ada anomali pergerakan yang menimbulkan kecurigaan. Saat masuk wilayah laut Indonesia, KRI Kerambit mendekat dan menurunkan tim untuk memeriksa kapal dan muatan pada Kamis (6/8)," kata Suyudi. Kapal itu diketahui berbendera Tanzania dan membawa delapan orang awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing. Pengabdian Prajurit dan Bakti Masyarakat Sementara itu, tujuan pelayaran, pemilik kapal, serta pihak yang bertanggung jawab atas muatan masih dalam proses pendalaman. Suyudi menjelaskan bahwa ketamin merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi atau obat bius. Namun, penyalahgunaan ketamin menjadi perhatian karena peredarannya secara ilegal semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir. "Ini merupakan wujud nyata komitmen negara menjaga kedaulatan negara, melindungi perbatasan dari ancaman transnasional dan memutus peredaran gelap narkotika," kata Suyudi. Ia menjamin jalur laut Indonesia tidak boleh dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan peredaran narkotika. "Jangan pernah mengira jalur laut Indonesia dapat disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba. Kita tidak akan pernah memberi kompromi terhadap perusak bangsa," katanya. TNI AL bersama lembaga terkait juga merencanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Tirani Totalitas