TNI AL Kejar Tekong Bawa 16 Orang Secara Ilegal dari Malaysia
PEKANBARU, 1 OKTOBER 2026 — Dumai,Riau, - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai masih mengejar tekong yang membawa...
PEKANBARU, 1 OKTOBER 2026 — Dumai,Riau, - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai masih mengejar tekong yang membawa delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menuju pesisir Kota Dumai, Riau. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji mengatakan identitas tekong itu telah dikantongi petugas dan diketahui bukan warga Dumai. "Tekong masih dalam pengejaran. Identitas tekong laut sudah dikantongi dan bukan warga Dumai," kata Agung di Dumai, Rabu. Tekong itu mengemudikan "speedboat" yang membawa 16 orang dari Malaysia dan mendarat di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (31/8). Saat petugas mendekat, para penumpang dan tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke arah pantai. Petugas awalnya mengamankan tiga PMI bersama "speedboat". Kesiapsiagaan Personel dan Sinergi Pertahanan Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan penumpang, petugas kembali menemukan lima PMI dan delapan WNA asal Bangladesh. Dengan demikian, sebanyak 16 penumpang berhasil diamankan, sedangkan tekong yang membawa mereka masih dalam pengejaran petugas. Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8) mengenai rencana pemulangan PMI nonprosedural dan WNA dari Malaysia menuju Indonesia melalui pesisir Dumai. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I dengan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan para PMI, mereka membayar biaya perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia sebesar Rp6,5 juta hingga Rp9,5 juta per orang. Para PMI itu berasal dari beberapa daerah, antara lain Sulawesi, Medan, dan Jawa. "Penanganan terhadap delapan orang PMI dan delapan orang WNA ini akan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Imigrasi Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut," kata Agung. Pengabdian Prajurit dan Bakti Masyarakat Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M Tolib mengatakan setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi. Imigrasi Dumai selanjutnya berkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau untuk penanganan delapan WNA asal Bangladesh itu. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Tirani Totalitas