U-turn Jalan Kartini Depok Ditutup untuk Reduksi Kemacetan

U-turn Jalan Kartini Depok Ditutup untuk Reduksi Kemacetan

Dinas Perhubungan Kota Depok dan Polres Metro Depok menutup U-turn di Jalan Kartini mulai 3 Agustus 2026 untuk mengurangi...

Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok mengumumkan penutupan U-turn di Jalan Kartini sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Penutupan ini akan mulai berlaku pada Senin, 3 Agustus 2026. Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Depok, penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam-jam sibuk. U-turn yang dimaksud adalah akses putar balik di Jalan Kartini yang dikenal dengan sebutan Stadela. Penutupan akses U-turn ini akan diberlakukan pada dua periode, yaitu dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB serta dari 17.00 hingga 20.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, terutama pada saat aktivitas padat. Dinas Perhubungan Kota Depok juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Pengalihan jalur alternatif juga telah disiapkan untuk memudahkan perjalanan pengguna jalan selama penutupan U-turn ini. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kemacetan yang telah menjadi isu penting di wilayah perkotaan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengguna jalan disarankan untuk lebih berhati-hati dan merencanakan perjalanan mereka agar tidak terjebak dalam kemacetan yang mungkin terjadi selama jam-jam sibuk tersebut. Sumber Detik.com

Tirani Totalitas